Penanganan konflik Sosial berbasis gender

2026-10-12 Dibaca : 83

Ambon rusuh lagi. Pada hari Minggu tanggal 11 September 2026 telah terjadi perang antar kelompok masyarakat di Ambon yang melahirkan kerusuhan berdarah.  Kerusuhan ini    telah menyebabkan lima jiwa tewas, berberapa mobil hancur dan dibakar,  kaca gedung-gedung pecah berantakan.

Konflik social di daerah ini  pernah  terjadi pada  Januari  tahun 1999. Kerusuhan saat ini  telah merenggut ribuan nyawa dan berbagai tatanan kemasyarakatan. Konflik social saat itu diselesaikan dengan perjanjian Malino, namun sekarang konflik social itu  terjadi lagi yang menyunjukkan  bahwa  proses konsiliasi di daerah itu belum selesai dan  akar masalah konflik Ambon sesungguhnya belum tersentuh.

 

Ada pihak yang mengatakan bahwa konflik Ambon adalah konflik sosial ekonomi antara pribumi dan pendatang. Para pendatang yang perkonomiannya dianggap relatif baik karena rata-rata berprofesi sebagai pedagang mempunyai tingkat ekonomi yang lebih tinggi dibanding pribumi,   sehingga melahirkan kecemburuan social. Tapi ada juga yang mengatakan bahwa  konflik Ambon adalah konflik berbasis agama, pertarungan  Islam dan Kristen.

 

Mengamati fenomena kehidupan masyarakat akhir-akhir ini, sesungguhnya konflik sosial  telah menyebar pada kehidupan masyarakat dan mengancam kehidupan sesama anggota masyarakat. Kita masih ingat, pada tanggal 6 Februari 2011,  ribuan massa menyerang rumah anggota Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Tiga orang anggota Jemaat Ahmadiyah tewas dalam kejadian itu. Dua hari setelahnya, yaitu pada tanggal 8 Februari  2011, massa mengamuk merusak dan membakar gereja di Temanggung, Jawa Tengah.

 

Kenapa terjadi konflik social ?.  Itu pertanyaan krusial yang muncul  saat ini. Akhir-akhir ini berbagai kelompok masyarakat Indonesia terlihat begitu mudah terlibat dalam konflik komunal dan horizontal. Negara harus cermat melihat akar persoalan sebuah konflik. Bisa jadi  kesenjangan sosial, eksploitasi sumber daya alam, maupun kepentingan politik menjadi pemicunya.

 

Saat ini kesenjangan ekonomi sangat  menyolok. Para pemegang kekuasaan   dengan mudah menyabet uang negara dalam jumlah triliunan rupiah, sementara rakyat  untuk memenuhi kebutuhan dasar saja sangat susah. Kondisi ini membuat rakyat gamang dan tidakpercaya terhadap pemimpin, karena pemimpin sibuk mencari citra dan  meraup laba, rakyat kecil menderita.  

 

Konflik  selalu menimbulkan persoalan bagi perempuan. Mempelajari berbagai informasi dari   di berbagai wilayah konflik di Indonesia menunjukkan perempuan dan anak-anak menjadi sasaran  berbagai bentuk kekerasan berbasis gender seperti perkosaan, pelecehan seksual, penelanjangan, maupun pembunuhan. Kekerasan tersebut adalah bagian dari strategi kemenangan lawan. Perempuan menjadi perisai agar para suami/ayah/kakak/adik menyerah ataupun sebagai bentuk intimidasi pada komunitas. Ini terjadi saat konflik di Aceh, Poso, Ambon, dan Papua. Ironisnya berbagai kekerasan yang diterima perempuan dianggap sebagai ‘nasib’ ataupun ‘konsekuensi dari sebuah konflik. Akibatnya, tidak ada upaya untuk memulihkan hak-hak korban.

 

Menanggapi situasi di atas,  maka terlihat jelas urgensinya suatu  pengaturan mengenai penanganan konflik social.  Saat ini, DPR RI sedang  melakukan penyusunan RUU Penanganan Konflik Sosial. Tujuannya untuk  mengantisipasi munculnya konflik di masyarakat . Karena dalam konflik sering terjadi kekerasan berbasis gender, maka  penanganan Konflik Sosial yang responsif gender perlu menjadi komitmen bersama. 

 

Mengantisipasi munculnya konflik perlu dibangun kegiatan yang membuat masyarakat berbaur, membangun saling pengertian, membangun dialog dan berbagai kesepahaman. Dan perlu dibuka jalur komunikasi, informasi dan meningkatkan kerjasama sosial-ekonomi dan sosial-budaya untuk menghindari kesalahpahaman dan konflik kekerasan .

 

u, menghadirkan perempuan sebagai pelaku rekonsiliasi dalam setiap konflik akan jauh lebih efektif daripada upaya-upaya yang bersifat politik. Karena kekuasaan perempuan pada dasarnya bisa menyentuh jiwa dan dimensi ruhaniah yang paling dalam, sehingga kehadirannya bisa menyatukan para pihak dalam orientasi dan pikiran yang diterima oleh hati nurani, sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk memulai upaya rekonsiliasi.

 

Dengan ditopang oleh kekuasaan ruhaniah atas setiap manusia, perempuan bisa menembus sekat politik dan agama dalam melakukan gerakan humanitarian tanpa pernah dicap sebagai gerakan politik atau melakukan upaya politisisasi.

Nama :
Email / Website :
Komentar