Dra. Hj. Soemientarsih Muntoro MSi mewakili Komisi VIII DPR RI sebagai Pembicara dalam acara International Trainning for Auditor of Halal Certification Bodies yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI pada tanggal 16 Juni 2011 bertempat di IPB Bogor. Acara ini diikuti oleh Auditor dari lembaga sertifikasi halal dari berbagai negara antara lain Amerika Serikat, China, Asia dan lain-lain.
Dalam kesempatan itu, Soemientarsih mengatakan bahwa dengan kemajuan teknologi saat ini, perkembangan produk makanan/minuman, obat dan kosmetik produk sangat pesat. Berbagai produk tersebut banyak tidak aman lagi dikonsumsi oleh masyarakat Islam, karena tidak terjamin kehalalannya. Oleh karena itu, Komisi VIII menginisiasi RUU Jaminan Produk Halal yang sekarang draft sudah selesai dan sedang dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi .
Lebih lanjut Soemientarsih mengatakan bahwa isu produk halal ini di Indonesia sangat sensitive, karena itu dalam menyusun draf RUU Jaminan Produk Halal ini dilakukan sangat hati-hati . Dalam menentukan kehalalan suatu produk peranan auditor sangat strategis karena auditorlah yang akan memeriksa suatu produk. Ibu Mien panggilan akrab Soemientarsih mengemukakan bahwa masyarakat Islam merasa tidak aman dalam mengkonsumsi makanan/minuman, obat dan kosmetik apalagi dengan berkembangnya jumlah produk yang tidak jelas bahan dan prosesnya seperti sekarang ini,maka kewajiban negara untuk melindungi warganya .
(MM/DM)