Oleh : Dra.Hj. Soemientarsi Muntoro, MSi
Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini telah terjadi dekadensi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Budaya globalisasi telah menghanyutkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam falsafah Pancasila. Hal ini ditandai oleh menurunnya sikap, perilaku dan ketaatan pada nilai-nilai dan norma etika bangsa. Budaya globalisasi telah melahirkan kapitalisasi kehidupan dan moneterisasi moral yang sangat merusak kehidupan bangsa.
Dalam kapitalisasi kehidupan dan moneterisasi moral, uang telah menjadi inti kehidupan. Uang yang merupakan kreasi budaya ciptaan manusia ternyata berpotensi merusak manusia . Manusia terpenjara dalam lingkaran besi yang disebut uang, tanpa mampu melepaskan diri. The love of money membuat orang rela diperkosa uang dan logika masyarakat bergerak ke arah logika dagang. Orang berpikir sangat pragmatis, tidak lagi bersembunyi di balik basa basi dan idelalisme kemanusiaan.
Dalam kondisi ini lahir generasi gaul, generasi konsumtif, generasi foya-foya. Mereka menemukan identitas dirinya lewat benda-benda konsumtif. Mereka tidak mau menghabiskan waktu diperpustakaan yang menjanjikan pencerahan di masa depan dan tidak mau melatih diri dengan berbagai ketrampilan.
Kondisi ini hendaknya menyentakkan kesadaran kita semua. Menegakkan etika bangsa sudah perlu dijadikan perhatian serius oleh seluruh komponen masyarakat. Kita semua bertanggungjawab terhadap masa depan bangsa dan kita harus menyelamatkan generasi muda . Kerusakan budaya membutuhkan waktu yang panjang untuk memperbaikinya dan kerusakan moral dan etika akan membuat bangsa ini menjadi bangsa yang tidak bermartabat dan berharkat.
Untuk menyelamatkan generasi muda, hal yang perlu dilakukan segera adalah pendidikan karakter bangsa dan membentuk ketahanan pribadi serta memperbaiki etika dan moral bangsa dikalangan anak-anak muda. Hal ini tentu digarap melalui pendidikan. Perlu dilakukan pendidikan karakter di sekolah-sekolah yang merupakan upaya membangun karakter bangsa (national character building ) yang secara implisit dituangkan dalam pasal-pasal konstitusi kita. Melalui pendidikan karakter ini diharapkan dapat ditegakkan kembali sendi-sendi kehidupan dengan nilai kebangsaan dan patriotisme, yang telah ditanamkan “founding fathers” kita, dan telah dirumuskan oleh MPRRI sebagai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu: Pancasila, UUD 45, Bineka Tunggal Ika dan NKRI.
Dibalik itu semua, ada hal penting yang sangat perlu dilakukan yaitu keteladanan kepemimpinan. Dalam menyelenggarakan berbagai aspek kehidupan bangsa , aspek kepemimpinan memiliki posisi yang amat strategis. Pemimpin (tokoh – tokoh) yang dipandang mampu memberi teladan etika dan moral sangat dibutuhkan untuk membimbing para warganya/masyarakat mencapai tujuan (cita-cita) serta aspirasi yang diperjuangkan.